PADANGSIDIMPUAN-Lima keluarga yang mengungsi selama 13 hari akibat mempertanyakan bantuan langsung tunai (BLT) pada tahun 2020 akhirnya pulang ke kediamannya di Desa Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (1/8/2021).
Amatan wartawan, lima keluarga tersebut terlihat diantar pulang oleh kuasa hukumnya Adnan Buyung Lubis dan Kapolsek Batunadua ke Desa Labuhan Labo. Setiba di desa Labuhan Labo, Kapolsek Batunadua, AKP M Butar-butar mengatakan bahwa dari persoalan ini kita semua belajar pentingnya menjaga kekeluargaan khususnya di desa ini.
“Hari ini kami antar warga yang sempat mengungsi. Kita semua disini bersaudara dan wajib bagi kita untuk menjaga kekeluargaan, menghindari perpecahan baik sesama warga maupun dengan pemerintah desa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Labuhan Labo, Hadi Susanto berharap agar tidak ada lagi miskomunikasi yang terjadi di tengah masyarakat guna dapat bersama-sama membangun desa.
“Semoga tidak ada lagi miskomunikasi, kalau ada aspirasi bisa disampaikan kepada aparat desa maupun BPD di Desa ini. dan Insya Allah hari sabtu nanti, kalau tidak ada halangan kami akan melaksanakan syukuran bersama seluruh warga.”tutur Hadi.
Terpisah, korban pengungsian Ningsi Hariani, berharap kepada aparat desa yang ada di kampung ini agar tidak membedakan mereka dengan masyarakat lainnya.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian, pemerintah, teman-teman wartawan, organisasi dan para adik-adik mahasiswa yang telah membantu serta mendampingi kami,” ungkap Ningsi.
(UA)













