Sidang Korupsi ADD Sidimpuan Ricuh

  • Bagikan

MEDAN-Sidang pembacaan putusan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 terhadap eks Kepala Dinas Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi setelah majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang membacakan putusan di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/10/2025) sore.

Awalnya, persidangan berjalan normal sejak dibuka hingga selesai putusan dibacakan. Namun, suasana berubah menjadi ricuh tak lama setelah Yusafrihardi membacakan putusan. Ismail berdiri dari tempat duduknya dan melakukan protes.

Ismail terlihat begitu emosi atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya, yakni lima tahun penjara dan denda sejumlah Rp300 juta subsiser enam bulan kurungan, serta uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp4,5 miliar.

“Enggak ada semua artinya kalian yang sidang ini,” teriaknya keras dengan suara gemetar di ruang persidangan sembari mengayunkan tangan dan menunjuk ke arah majelis hakim.

Kemudian, istri dan dua orang putrinya menyemperi Ismail untuk ditenangkan. Mereka pun memeluk erat Ismail. Namun, Ismail yang amarahnya bergejolak tetap berupaya menghampiri majelis hakim. Istri Ismail menangis dan meminta unuk sabar.

“Ikhlas, Pak. Kita punya Allah, Pak. Kita punya Tuhan, Pak. Sudahloh, Pak, sudah,” ucap istri Ismail diiringi dengan tangisan dan pelukan erat.

Ucapan itu rupanya tidak membuat emosi Ismail menurun. Amarah pria berusia 51 tahun itu justru makin menjadi-jadi dan melontarkan makian kepada hakim.

Saat makian itu dilontarkan, tersisa hanya hakim anggota, Muhammad Kasim, yang masih berada di ruangan. Mohammad Yusafrihardi Girsang selaku Hakim Ketua dan Yudikasi Waruwu sebagai hakim anggota telah meninggalkan ruangan.

“Pembohong semua. Anjing kalian,” ucap Ismail dengan suara keras dan mata mendelik.

Mendengar makian tersebut, seketika amarah Kasim pun terpancing dan mempertanyakan maksud Ismail melontarkan kata-kata kasar tersebut.

“Kok ngomong-ngomong anjing? Kau yang anjing,” ucap Kasim dengan suara lantang.

Alih-alih mereda, situasi makin memanas dikarenakan Ismail menantang Kasim dan mengajak berduel. “Kau lagi. Main kita? Fakta persidangan enggak ada seperti itu,” katanya menantang hakim.

Upaya pengamanan Ismail dan dikeluarkan dari ruang persidangan pun dilakukan satpam PN Medan, pengawal tahanan, hingga istri dan dua putri Ismail. Tak lama, Ismail berhasil dikeluarkan dan dibawa ke ruang tahanan sementara PN Medan.

Namun sebelum keluar, tepat saat Ismail berada di dekat pintu ruang persidangan, Kasim melontarkan kalimat menohok kepada Ismail. “Sudah korupsi uang rakyat kok enggak seperti itu faktanya. Buat emosi saja. Dia pikir takut awak,” katanya.

Pernyataan itu membuat amarah Ismail memuncak lagi dan kembali melontarkan kalimat yang menantang Kasim. Ismail terus ditenangkan oleh keluarganya hingga akhirnya berhasil dibawa keluar.

  • Bagikan