Simpan Sabu, Warga Losung Batu, Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Simpan narkoba jenis sabu, Impun (39), warga Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Senin (3/11/2020).

Dari tangan tersangka, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotikia golongan I jenis sabu seberat 0,17 gram, satu kaca pirex berisi narkotika golongan I jenis Sabu, 2 bong dan 1 kaca pirex kosong.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) S Pulungan mengatakan, penangkapan berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi bahwa, di Jalan Ompu Toga Langit sering dijadikan transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakulan penyelidikan ke lokasi.

Ketika tiba, personil melihat tersangka hendak keluar dari salah satu bengkel.”Petugas langsung mencegat dan melakukan penggeledahan,”tuturnya. Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka awalnya mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya.

Namun, petugas dengan sigap mengambil barang bukti tersebut.”Sekarang, beliau sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan, guna dilakukan penyelidikan,”tandasnya. (zn)

  • Bagikan