Wah! Terduga Pelaku Hubungan Badan Sejenis di Sidimpuan Bayar Rp2 Juta

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Untuk meredam emosi warga, terduga pelaku hubungan sejenis di tempat ibadah EH dan IS rela membayar uang sebanyak Rp2 juta.

Uang tersebut diberikan kepada warga di Lingkungan III, Kelurahan Losung Batu, Kota Padangsidimpuan, setelah adanya surat perdamaian dengan masyarakat.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan kepaxa LENSAKINI.com. “Ketika kami periksa, EH mengaku membayar uang sebanyak Rp2 juta sebagai bentuk perdamaia dengan masyarakat,”ungkapnya.

Pihaknya sempat menanyakan alasan EH memberikan sejumlah uang tersebut. Sebab, EH tidak mengakui perbuatannya. “Kalau alasannya, uang itu diberikan agar masalah itu cepat selesai,”tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kemenag Kota Padangsidimpuan akan mengirimkan laporan kepada Kanwil Sumut atas peristiwa yang terjadi di Padangsidimpuan. Menurutnya, saat ini mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti.

“Boleh saja dia tidak mengaku, karena itu haknya. Namun, kami sekarang sedang mengumpulkan bukti, setelah itu kami kirim ke Kanwil Sumut,”ujarnya.

Apabila EH terbukti melakukan perbuatan asusila itu, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

  • Bagikan