Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan, sudah memanggil EH, terduga pelaku laga pedang di salah satu rumah ibadah Kelurahan Losung Batu, Padangsidimpuan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasyah, Kemenag Padangsidimpuan kepada LENSAKINI.com. “Kami sudah panggil yang bersangkutan, dan sudah dimintai keterangan,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, EH membantah bahwa dia sudah melakukan hubungan sejenis di rumah ibadah.”Beliau (EH) membantah sudah berbuat asusila sesama jenis di tempat itu,”imbuhnya.













