Wow! Kejati Sumut Pamerkan Tumpukan Uang Pengembalian Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan

  • Bagikan

“Adapun total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp 5.962.500.000 dan sudah dititipkan sebesar Rp 3,5 miliar dan disetorkan ke rekening pemerintah lainnya (RPL) Kejati Sumut,” tandasnya.

  • Bagikan