LENSAKINI – Indonesia dikenal sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Namun, meski produksinya tinggi, banyak keuntungan dari sawit justru mengalir keluar negeri.
Akumulasi kekayaan nasional tetap rendah karena sebagian besar laba perusahaan besar mengalir ke investor asing.
Masalah ini bukan sekedar ekonomi, tetapi juga kelembagaan. Banyak lahan sawit dikuasai melalui Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan besar.
Tanah negara ini seharusnya memberikan keuntungan langsung bagi negara melalui sewa atau land rent. Saat ini, mekanisme itu belum berjalan optimal.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan land rent berbasis biaya operasional dengan menetapkan sekitar 20 persen dari biaya operasional perkebunan sebagai sewa, negara dapat memperoleh pendapatan berulang dan bersifat struktural.
Misalnya, dari 10 juta hektare HGU perusahaan sawit, Indonesia bisa mendapatkan Rp 16-24 triliun per tahun. Angka ini sangat signifikan untuk pembangunan nasional.













