Konten Kreator Muslim Wajib Tahu, Ini Panduan Monetisasi Digital Sesuai Syariat

  • Bagikan

Bekti pun memaparkan tiga pilar utama dalam panduan monetisasi konten digital yang sesuai dengan syariat Islam:

1. Niat yang Lurus dan Jelas

Segala sesuatu dimulai dari niat. Dalam hal ini, konten harus dibuat bukan semata demi viralitas atau keuntungan materi, melainkan untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, dakwah, atau edukasi.

Jika orientasi konten hanya demi “like” dan “cuan”, maka niat tersebut bisa mengaburkan tujuan akhirat.

2. Prinsip Halalan Thayyiban

Monetisasi harus dilakukan melalui cara yang halal dan baik. Konten tidak boleh mengandung unsur haram seperti perjudian, riba, penipuan, atau promosi hal-hal yang merusak.

Bahkan, bentuk iklan yang muncul di video harus diperhatikan, karena tak jarang terselip iklan pinjaman online, situs judi, atau hal lain yang tidak sesuai prinsip syariat.

Bekti menyadari bahwa tak semua platform digital bersandar pada akad syariah. Maka dari itu, para kreator dituntut untuk lebih peka dan cerdas dalam memilih bentuk kerja sama, serta memahami hukum fikih prioritas dan darurat jika dihadapkan pada kondisi yang kompleks.

  • Bagikan