Kondisi ini membuat koperasi seperti rumah besar tanpa pondasi ilmu yang kokoh. Pengetahuan tentangnya tersebar di berbagai disiplin—ekonomi, hukum, sosiologi, dan kebijakan publik namun belum terjalin menjadi satu kesatuan yang utuh.
Sejarah ilmu biasanya menunjukkan bahwa teori lahir lebih dulu, kemudian diikuti oleh praktik. Dalam koperasi, justru praktiknya yang berkembang pesat, sementara teorinya belum menemukan bentuk.
Mungkin inilah waktunya bangsa ini mengambil keputusan yang lebih mendasar. Ilmu koperasi tidak akan lahir dari seminar atau slogan, tetapi dari kesadaran bersama bahwa ekonomi rakyat harus menjadi bagian utama dari arsitektur pembangunan nasional.
Ketika keputusan itu diambil secara serius, ilmu koperasi akan tumbuh dengan sendirinya, bukan sebagai ide romantis, melainkan sebagai kebutuhan nyata dari sistem ekonomi yang ingin lebih adil dan berdaulat.
Pada akhirnya, keterlambatan lahirnya ilmu koperasi bukan disebabkan oleh kegagalan para pelakunya, melainkan oleh cara berpikir ekonomi kita yang terlalu lama terikat pada satu model produksi.
Di tengah ketimpangan global, krisis pangan, dan krisis lingkungan, melahirkan ilmu koperasi bukan hanya agenda akademik, melainkan langkah sejarah untuk menata kembali arah peradaban ekonomi manusia.













