LENSAKINI – Sidang itu berlangsung dalam suasana riuh. Bisik bisik memenuhi ruang kongres. Ratusan pasang mata menatap ke arah panggung tempat sebuah peristiwa yang kelak dicatat sejarah sedang berlangsung.
Surabaya tahun 1926. Di hadapan para utusan organisasi dan wakil pemerintah kolonial seorang perempuan berkerudung naik ke mimbar dan memimpin jalannya sidang Aisyiyah.
Di sisi panggung para tokoh laki laki duduk menyimak. Mereka melihat perempuan perempuan berbicara bergantian menyampaikan pendapat merumuskan keputusan dan menunjukkan kematangan berorganisasi.
Keesokan harinya media massa menaruh perhatian besar pada peristiwa itu. Pewarta Surabaya dan Sin Tit Po menurunkan laporan utama tentang sidang yang dinilai tidak lazim pada zamannya. Seorang perempuan memimpin sidang organisasi perempuan Muhammadiyah.
Bagi pers kolonial peristiwa itu menandai keterlibatan aktif para istri dalam kepemimpinan dan menunjukkan meluasnya gerakan yang berakar hingga ke berbagai daerah di Hindia Belanda.
Perempuan yang berdiri di mimbar itu adalah Nyai Ahmad Dahlan yang dikenal pula dengan nama Siti Walidah. Ia lahir di Kauman Yogyakarta pada 3 Januari 1872 sebagai putri penghulu keraton K H Muhammad Fadli.
Sejak kecil ia hidup dalam tradisi pingitan yang membatasi ruang gerak perempuan dan membingkai pendidikan dalam lingkup domestik serta pengajaran agama dasar.













