Salah satu fokus kepemimpinan adalah upaya menjadikan Tanjung Baik Budi sebagai desa bebas buang air sembarangan atau Open Defecation Free.
Program ini sempat bergantung pada janji bantuan perusahaan di sekitar wilayah desa. Janji tersebut tidak pernah terealisasi. Ketika pemerintah desa menagih realisasi pada awal tahun 2025, penyangkalan justru muncul dengan alasan tidak pernah ada komitmen.
Situasi tersebut berdampak langsung pada kegagalan program sanitasi. Pemerintah desa sebelumnya tidak menganggarkan dana pembangunan WC karena memegang janji lisan.
Tidak satu pun warga akhirnya menerima bantuan. Dari pengalaman itu lahir sikap tegas untuk tidak lagi bergantung pada janji eksternal.
Arah kebijakan kemudian bergeser pada program yang dapat dibiayai secara mandiri. Tandonisasi air bersih dipilih sebagai prioritas. Kondisi wilayah yang sebagian besar merupakan eks rawa dan lahan gambut membuat sumur gali menghasilkan air keruh sementara sumur bor membutuhkan biaya tinggi karena harus menembus kedalaman tertentu.
Tahun anggaran 2026 pemerintah desa mengalokasikan pengadaan tiga ratus tiga puluh tandon air untuk seribu delapan belas rumah tangga. Perhitungan berbasis rumah tangga bukan kepala keluarga.
Satu bangunan rumah tetap dihitung satu penerima meski dihuni lebih dari satu kepala keluarga. Prinsip keadilan menjadi dasar kebijakan tersebut.
Kepemimpinan Suhaidah dikenal tegas dan konsisten. Ketergantungan pada janji palsu ditolak. Proposal yang berujung pada hubungan tidak sehat dihindari.
Pemerataan kepentingan warga menjadi prioritas utama. Dalam kondisi tertentu pengorbanan pribadi bahkan dilakukan demi kepentingan umum ketika pihak lain mengingkari kewajiban.
Jalan yang ditempuh bukan jalan ramai penuh pujian. Kepemimpinan ini berjalan sunyi namun berpijak pada integritas. Di tengah budaya janji yang mudah diucapkan dan sulit ditepati, Desa Tanjung Baik Budi bergerak dengan keyakinan bahwa kemandirian adalah bentuk keberanian paling nyata.













