Dibanjiri Utang Pinjol hingga Rp 80 Triliun, Gen Z Menuju Krisis Finansial?

  • Bagikan

LENSAKINI – Fenomena pinjaman online (pinjol) kembali mencuri perhatian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending pada Maret 2025 mencapai angka fantastis: Rp 80,02 triliun.

Angka ini meningkat signifikan dibanding bulan sebelumnya, menandai tren yang perlu diwaspadai, khususnya oleh generasi muda yang kini menjadi pengguna aktif layanan pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pembiayaan industri fintech P2P Lending tumbuh pesat.

“Pada industri fintech P2P Lending atau Pindar, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen yoy dengan nominal sebesar Rp 80,02 triliun. Di Februari 2025 tumbuh 31,06% yoy,” katanya dikutip detikFinance.

Meski utang pinjol meningkat drastis, OJK mengklaim bahwa tingkat kredit macet (TWP90) masih terjaga.

“TWP 90 berada di posisi 2,77%. Di Februari yang lalu tercatat 2,78%,” imbuhnya.

  • Bagikan