Wow! Setiap Hari, Omzet Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Tembus Rp1,5 Miliar

  • Bagikan
Foto sejumlah alat berat jenis ekskavator yang ditahan oleh Tim Gabungan Polda Sumut (lensakini/foto)

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Pantas saja toke-toke tambang emas ilegal berani menurunkan belasan alat berat (ekskavator) ke perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan-Mandailing Natal. Ternyata, omzet dari usaha tersebut mencapai Rp1,5 miliar setiap hari.

Tim gabungan Polda Sumatera Utara, menangkap 17 orang terduga pelaku penambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapsel-Mandailing Natal (Madina). Selain itu, tim gabungan juga mengamakan 14 unit ekskavator dari lokaai tambang emas liar.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian,
tambang emas ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan omzet hingga Rp1,5 miliar per hari.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, menjelaskan potensi keuntungan tersebut berasal dari enam titik lubang tambang yang dioperasikan para pelaku.

Berdasarkan informasi awal, satu titik tambang dapat menghasilkan sekitar 100 gram emas murni setiap harinya.

“ Informasi awal, satu titik bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian, ” ujar Sonny saat memberikan keterangan di lokasi penindakan.

Dengan harga emas batangan lokal (cukim) yang mencapai Rp2,6 juta per gram, total produksi dari enam titik tambang tersebut menghasilkan nilai yang sangat besar setiap harinya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material di sekitar aliran Sungai Batang Gadis.

Sebanyak 12 unit ekskavator ditemukan langsung di lokasi pengerukan di pinggir sungai, sementara 2.unit lainnya diamankan saat dalam perjalanan menuju area tambang.

Skala operasional ini menunjukkan aktivitas tersebut bukanlah kegiatan kecil, melainkan usaha terorganisir dengan modal besar dan dukungan alat berat dalam jumlah signifikan.

  • Bagikan