“Beliau menggantikan Parlagutan Harahap berdasarkan keputusan KPU RI,”imbuhnya.
Terpisah, Abdul Aziz Nasution mengaku bahwa dia sudah bertugas langsung setelah prosesi pelantikan.”Masa tugasnya terhitung sejak pelantikan,”ujarnya.
“Beliau menggantikan Parlagutan Harahap berdasarkan keputusan KPU RI,”imbuhnya.
Terpisah, Abdul Aziz Nasution mengaku bahwa dia sudah bertugas langsung setelah prosesi pelantikan.”Masa tugasnya terhitung sejak pelantikan,”ujarnya.