Ketika proyek rampung, Zubaidah menolak meneliti pembukuan pengeluaran. Ia melemparkannya ke sungai, dengan alasan
“Kami serahkan pembukuan ini kepada Hari Perhitungan. Siapa yang masih memiliki saldo kas, simpanlah. Dan siapa yang merasa kami berutang padanya, kepadanya kami akan membayar.”
Zubaidah tidak hanya ingin dikenal sebagai donatur. Ia ingin menjadi penjaga dan pelaksana amal, memastikan keberlanjutan kebaikan bagi umat.
Ketika Khalifah Ma’mun membangun proyek serupa di tahun berikutnya, Zubaidah justru bersedih karena tidak diberi kesempatan menanggung biaya dan mengelola proyek itu, agar niatnya terhadap penduduk Tanah Suci sempurna.
Kini, nama Zubaidah binti Ja‘far hidup bukan hanya di catatan sejarah atau prasasti, tetapi dalam setiap tetes air yang menyejukkan bibir jemaah haji.











