PADANGSIDIMPUAN- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan apresiasi mediasi antara perangkat Desa dan Kepala Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Mediasi yang difasilitasi Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru tersebut berlangsung di Kantor Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru pada (27/5/2024) lalu.
Kepada wartawan, Ketua PPDI Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan menyampaikan apresiasi atas adanya kebijakan dari Kepala Desa Huta Padang yang telah menyelesaikan konflik di Desa tersebut.
“Perangkat desa yang sebelumnya diganti sepihak kini sudah berdamai. Ini langkah baik dan patut dicontoh. Langkah yang diambil bapak Tengku Ahmad Ritauddin ini sudah tepat dan kami apresiasi,” jelas Banua.
Ia menegaskan, banyaknya persoalan yang terjadi di tubuh para perangkat desa semestinya harus menjadi perhatian bersama.
“Kami ingin persoalan perangkat desa yang diganti atau pun yang diberhentikan sepihak harus menjadi tanggungjawab bersama, jangan sampai menjadi pemecah di tengah masyarakat,” ujarnya.













