KPK Sebut PT Dalihan Natolu Grup Sudah Diatur Jadi Pemenang Lelang Sejak Survei Awal

  • Bagikan

KPK mencium adanya rekayasa penunjukan pemenang proyek, yang membuat proses lelang hanya menjadi formalitas belaka.

Bahkan, lanjut Asep, KIR diketahui telah menyuruh stafnya untuk berkoordinasi dengan RES dalam mempersiapkan dokumen dan waktu tayang proyek agar PT DNG dipastikan keluar sebagai pemenang.

“Proyek senilai Rp 157,8 miliar itu rencananya akan tayang Juni 2025. Namun semua sudah diskenariokan agar PT DNG yang menang. Bahkan waktu pelaksanaan proyek pun sengaja diatur agar tidak berdekatan,” jelasnya.

Praktik pengaturan pemenang lelang ini dinilai KPK sebagai bagian dari modus sistematis korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan aktor birokrasi dan pihak swasta.

Selain KIR, TOP, dan RES, KPK juga telah mengamankan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini.

  • Bagikan