Nodai Pacar Sendiri, Remaja Ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Seorang remaja di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap akibat menodai kekasihnya sendiri di dalam kamar.

Petugas menangkap remaja berinisial RPN (19) di Jalan Ompu Napotar Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Sebut saja Bunga (13) yang merupakan korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ia mengaku, telah dinodai oleh pacarnya sendiri.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, atas adanya pelaporan warga terkait kejadian tersebut, petugas langsung malakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka ditangkap di Jalan Ompu Napotar Kelurahan Panyanggar,” ungkap Maria.

Selain itu, Kasat menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal saat korban di jemput ke rumahnya di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. Keduanya berangkat untuk melaksanakan buka bersama di Kota Padangsidimpuan.

Setelah itu, korban tidak diperbolehkan pulang dan menginap di rumah tersangka yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Kemudian, pada dini hari korban dirayu dan diajak masuk ke kamar tersangka hingga dipaksa berbuat tidak senonoh.

“Saat diintrogasi, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dan telah menodai kekasihnya layaknya suami-istri,” jelasnya.

  • Bagikan