Siklus ini membentuk pola yang terus berulang: tanah menghasilkan kredit, kredit mendorong ekspansi, dan ekspansi kembali menghasilkan penguasaan tanah yang lebih luas.
Fenomena ini terlihat jelas dalam perkembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia. Dalam tiga dekade terakhir, luas perkebunan sawit meningkat dari sekitar dua juta hektare pada awal 1990-an menjadi sekitar 17 juta hektare saat ini.
Artinya, ekspansi perkebunan tidak hanya digerakkan oleh produksi komoditas, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan memanfaatkan tanah sebagai basis pembiayaan.
Dengan kata lain, tanah tidak lagi sekadar lahan produksi. Dalam sistem ekonomi modern, tanah juga dapat menjadi mesin yang mempercepat pertumbuhan bisnis.













