“Karena kita semua berkewajiban melindungi masyarakat dari produk haram. Remaja masjid sekuat tenaga akan melindungi masyarakat dari produk haram.
Sebelumnya diberitakan, Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengawas produk makanan yang mengandung unsur babi.
Dinas terkait tersebut seperti, Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Padangsidimpian.













