Bejat! Bocah SD di Deli Serdang Diduga Disetubuhi Ayah Kandung saat Ibu Bekerja

  • Bagikan

“Setelah berhubungan itu, pelaku mengancam ‘jangan kau bilang sama siapa-siapa, termasuk sama mama, sempat ada yang tahu, kau ku cincang’, gitu bahasanya,” sambung Dodi.

Peristiwa ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada sepupunya, yang kemudian memberitahukan kepada ibu korban. Awalnya, ibu korban tidak percaya, namun informasi itu sampai juga ke tetangga hingga akhirnya pelaku diamankan oleh bhabinkamtibmas bersama warga.

“Akhirnya korban mengakui, ramailah tetangga juga, makanya diamankan lah dia (pelaku) sama bhabinkamtibmas dan warga ke Polresta Deli Serdang, enggak sempat dimassa,” katanya.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga dari hukuman pokok karena merupakan orang tua kandung korban.

  • Bagikan