Istri tersangka pun membenarkan bahwa kedua anak korban memang sering datang ke rumah mereka untuk meminta pekerjaan. Kadang, anak-anak itu diminta untuk memijat.
“Saat peristiwa pencabulan terjadi, istri B sedang tidak berada di rumah karena ada acara keluarga di Kota Tebing Tinggi,” ujar Erikson.
B sendiri membantah tuduhan telah mencabuli kedua korban. Ia mengaku hanya meminta mereka memijat kakinya, bukan alat kelamin.
“Pelaku menjelaskan bahwa tidak pernah menyuruh kedua anak korban untuk memijat alat kelaminnya namun ianya pernah menyuruh kedua anak korban untuk memijat kaki terlapor,” ucap Erikson mengutip keterangan tersangka.
Setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara, B resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 17 September 2025. Polisi sempat memanggilnya dua kali, tetapi ia tidak hadir dengan alasan sakit dan ada keluarga meninggal dunia.
Akhirnya, petugas menjemput tersangka di rumahnya pada 28 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan keesokan harinya dan B langsung ditahan.
“Selanjutnya mendatangi tempat tinggal tersangka untuk dibawa/dihadapkan ke penyidik sesuai dengan surat perintah membawa/menghadapkan tersangka pada tanggal 28 Oktober 2025 dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada tanggal 29 Oktober 2025 serta terhadap tersangka dilakukan penahanan,” jelas Erikson.













