PADANGSIDIMPUAN-Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Rusydi Nasution, mengingatkan eksekutif agar menepati janjinya untuk membayarkan THR TPG tahun 2023.
“Kita berharap agar eksekutif membayarkan hak-hak guru (THR TPG) yang belum disalurkan sejak tahun 2023,”ungkapnya kepada LENSAKINI.id ketika ditemui.
Menurut Rusydi, pihak eksekutif berjanji pada rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu yang lalu, akan merealisasikan THR TPG 50% pada November 2025.
“Saya hanya mengingatkan, karena sudah menjadi janji eksekutif kepada para guru-guru ketika RDP di kantor DPRD Padangsidimpuan beberapa waktu yang lalu,”tutur Rusydi.
Sebelumnya diberitakan, ratusan guru yang mengatasnmakan Forum Musyawarah Guru Kota Padangsidimpuan (FMGP) bersama DPRD dan Pemkot Padangsidimpuan menggelar RDP.
Dalam RDP tersebut, FMGP meminta agar Pemkota Padangsidimpuan untuk membayarkan kekurangan bayar THR TPG tahun 2023 sebesar 50%. Selain itu, mereka juga mempertanyakan alasan kenapa THR TPG tahun 2024 tidak ada bagi guru di Padangsidimpuan.
Pada RDP tersebut, Pemkot Padangsidimpuan yang diwakili oleh Sekda dan Kadis Pendidikan menjelaskan, terlambatnya pembayaran TPG THR 2023 karena menunggu aturan pembayaran dari Kementerian Keuangan.
Pihak eksekutif mengaku bahwa, dana untuk membayarkan kekurangan bayar THR TPG sudah ada, namun, mereka menunggu aturan pembayaran dari Kementerian Keuangan.


 
							










