Diberhentikan sebagai Anggota DPRD Tapsel, Eddi Sullam Masih Ikut Rapat?

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN- Sejak 13 Oktober 2025, status keanggotaan Eddi Sulam sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), resmi dicopot oleh DPP Partai Nasdem. Pasalnya, ia sudah incracht sebagai penyandang status terpidana.

Namun, informasi yang diterima oleh wartawan, pada 10 dan 15 November 2025, Eddi Sulam kembali mengikuti sejumlah agenda di DPRD Tapsel. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe mengaku bahwa ia (Eddi) pernah mengikuti agenda di DPRD meski beratatus tersangka.

Sekwan menegaskan, secara administrasi dan hukum, status Eddi sudah tidak lagi sebagai anggota DPRD.

“Yang bersangkutan sudah dicabut dari keanggotaan DPRD. Kehadirannya dalam rapat paripurna jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Darwin saat ditemui sejumlah wartawan.

Dijelaskan Sekwan, sejak Eddi Sullam ditetapkan sebagai terpidana dengan vonis dua tahun penjara dan putusan tersebut telah inkracht hingga tingkat Mahkamah Agung, seluruh hak keuangan yang bersangkutan telah dihentikan.

“Gaji dan tunjangan tidak lagi dibayarkan. Secara hukum dan administrasi, statusnya sudah jelas,” katanya.

Ditambahkan Sekwan, dampak dari belum tuntasnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut. Sejak putusan inkracht, kursi DPRD Tapsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 tercatat mengalami kekosongan hampir satu tahun.

Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di saat warga membutuhkan kehadiran wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk bagi masyarakat yang terdampak bencana alam dan persoalan sosial lainnya.

Kekosongan kursi ini memunculkan sorotan terhadap lambannya proses PAW serta implikasinya terhadap fungsi representasi DPRD.

  • Bagikan