PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan melakukan razia knalpot racing di Jalan Imam Bonjol Simpang Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (6/12/2024).
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Rianto Polman Pasaribu mengatakan, pengendara knalpot racing sangat menganggu dan meresahkan masyarakat sehingga perlu dilakukan penindakan.
“Hari ini kita gelar razia bagi pengendara yang menggunkan knalpot racing atau brong. Terutama bagi para pelajar,” ungkap Kasat kepada wartawan.
Pihaknya juga fokus melakukan himbauan kepada seluruh pengendara sepeda motor dalam menekan angka kecelakaan di Kota Padangsidimpuan.
“Selain melakukan razia knalpot racing, kita juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi kenderaan agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sejumlah sasaran pada razia tersebut berupa pengedara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengunakan handphone saat berkendara, pengaruh yang terpengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi hingga pengendara yang tidak mematuhi aturan.
“Ini upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” jelasnya.
Dalam razia knalpot racing itu, pihaknya telah mengamankan 10 unit sepeda motor para pelajar dan telah di bawa ke Pos Lantas Polres Padangsidimpuan.
“Ada 10 unit yang pakai knalpot racing. Dan sudah dilakukan teguran,” tandasnya.













