Menakut-nakuti Kepala Desa Terkait Dana Desa, Kajari Palas Dicopot

  • Bagikan
Kajari Palas dicopot karena menakut-nakuti kepala desa

Sebelumnya, Soemarlin bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas Ganda Nahot Manalu dan Staf Tata Usaha Kejari Palas, Zul Irfan, menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (23/1/2026). Mereka diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 15 juta kepada sejumlah kepala desa di wilayah Padang Lawas.

“Masih dugaan, (mereka) masih diperiksa di Kejagung sampai saat ini. Tapi memang (pemeriksaan) terkait dana desa,” kata Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, melalui telepon seluler, Sabtu (24/1/2026).

Rizaldi menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya diambil alih oleh Kejagung sesuai mekanisme internal Korps Adhyaksa. “Masih dugaan (kasusnya) dan didalami oleh tim apakah benar atau tidak. Dan diserahkan ke Jakarta (Kejagung) karena begitu mekanismenya dan pemutus ada di sana,” jelasnya.

Reda menambahkan bahwa ke depan, tidak boleh ada lagi oknum Kajari yang nakal. “Kalau ada oknum Kajari nakal, segala macam-macamnya, mengkriminalisasi Kades atau perangkatnya, mereka bisa melaporkan langsung ke Jamintel dengan aplikasi Jaga Desa, mereka bisa langsung lapor. Kejati (kepala kejaksaan tinggi) enggak tahu itu, mereka lapor saya,” tandasnya.

  • Bagikan