Pemilik Lahan Hongsing dan Warga Kampung Bukit Batal Sepakat, Pemkot Padangsidimpuan Dianggap Gagal Lindungi Rakyat

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Irsan Efendi Nasution, dianggap gagal dalam melindungi warganya yang terancam tidak bisa keluar rumah akibat bangunan tembok yang mengurung dan mengisolasi 7 kepala keluarga di Lingkungan II, Kampung Bukit.

Alasannya, Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di kecamatan belum bisa memberikan solusi ketika mediasi antara masyarakat dan pemilik lahan.

Selain camat, mediasi tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Gunawan Simbolon, Kasat Intel AKP. P. Gultom, Lurah Wek II Hendri Putra, perwakilan Satpol PP Akhyar Ramadhan Siregar, Kabid Perizinan, Bhabinsa Kamtibas, TR Rambe, Perwakilan pemilik lahan, Hongsing Alias Salima.

Warga setempat yang hadir pada mediasi kedua belah pihak tersebut yakni Martati, Rosdiana, Komala Sari, Nurbeda, Emil, Yusuf dan Sinta Marito.

“Tadi kami hadir dan sudah bertemu langsung dengan pemerintah kecamatan namun belum ada solusi, sebab perwakilan pemilik losmen ibu Salima mengatakan tidak bisa berbicara karena keputusannya ada pada anaknya yang saat ini berada di Medan,”ujar Komala Sari.

Sementara itu, Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina ketika dihubungi wartawan menyebutkan akan kembali menggelar rapat bersama.

“Tadi sama pak dewan, Kasad Intel, perwakilan dari Satpol, Lurah, Kepling sudah kumpul untuk memediasi. Namun perwakilan dari losmen tidak bisa menjawab karena jubirnya Reza masih di Medan. Jadi kita tunggu jubirnya datang dari Medan,” tutup Nanda Alvina. (zn)

  • Bagikan