Pimpinan Pondok Pesantren di Tapsel Minta Pencabutan Izin PTAR Harus Melalui kajian Komprehensip

  • Bagikan
OK Azmi Siregar, pimpinan Ponpes Tahfidz KH Muhammad Ya’Cub di Kecamatan Angkola Barat, Tapsel. (Foto/lensakini)

Ia juga menyoroti dampak ekonomi terhadap tenaga kerja. Saat ini, sekitar 6.000 hingga 7.000 karyawan bekerja di PTAR. Penghentian produksi disebut telah berdampak pada penghasilan pekerja yang kini hanya menerima gaji pokok sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

“Ini sangat terasa di tengah masyarakat. Jangan asal bicara soal pencabutan izin, karena dampaknya langsung ke kemaslahatan umat,” katanya menegaskan.

Ia berharap pemerintah bersikap bijak dan mengedepankan dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

  • Bagikan