Polda Sumut Bongkar Gudang Sabu 72 Kg, Polisi Buru Otak Jaringan

  • Bagikan

Di rumah itu, polisi menangkap pria berinisial TF (47) asal Aceh. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran. Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan,” ujar Calvijn.

Polisi kini masih memburu satu orang buronan berinisial B atau T yang diduga sebagai otak utama dari jaringan ini. Kombes Calvijn menegaskan, sindikat tersebut sangat rapi dan profesional dalam menjalankan aksinya, bahkan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi.

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.

  • Bagikan