Putus Rantai Penyebaran COVID-19, Polres Padangsidimpuan Akan Bentuk Desa Tangguh

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan, terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, salah satunya dengan membuat program pembentukan Desa Tangguh.

Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini mengatakan, tujuan pembentukan Desa Tangguh ini agar masyarakat yang ada di desa tersebut siap siaga untuk menghadapi wabah penyakit mematikan itu.

“Tujuannya, dalam kondisi apapun, masyarakat di kampung tersebut siap untuk menghadapi wabah virus mematikan itu,”ujarnya ketika menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMTS, Rabu (16/09/2020).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat kegiatan penjaringan razia bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Menurutnya, seluruh kalangan masyarakat, terutama mahasiswa dapat mengambil peran. (zn)

 

 

 

  • Bagikan