Resmikan SPPG Polres Padangsidimpuan, ini Arahan Wakapolda Sumut

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana meminta agar Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Padangsidimpuan, agar menerapkan standar keamanan (security food) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikannya ketika meresmikan bangunan SPPG Polres Padangsidimpuan di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/10).

Menurutnya, Kepala SPPG harus memastikan kelayakan bahan baku yang akan dimasak di dapur SPPG. Sehingga, tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, makanan yang diberikan kepada siswa harus bervariasi, sehingga, penerima manfaat tidak bosan.

“Setelah dimasak, Kepala SPPG harus memastikan ulang makanan yang sudah dimasak di dapur SPPG,”imbuhnya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Tapsel itu mengatakan, Kepala SPPG harus memberlakukan SOP bagi siapa saja yang datang berkunjung.”Siapa saja yang datang harus mematuhi SOP yang sudah dibuat, jangan ada perbedaan perlakuan,”imbuhnya.

Selain itu, Mantan Dirkrimsus Polda Sumut itu menyarankan agar Kepala SPPG Polres Padangsidimpuan lebih banyak belajar.”Kalau ada cara peningkatan keamanan makanan yang lebih baik, tidak ada salahhnya diadopsi dibawa ke SPPG ini,”imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, pembangunan SPPG Polres Padangsidimpuan untuk mendukung program pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, anak-anak sekolah.

“Pembangunan SPPG ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam menurunkan stunting atau gizi buruk,”ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal itu.

  • Bagikan