Terkait “Uang Kunci Jabatan” di Sekretariat DPRD Sidimpuan, Gema Tabagsel Akan Laporkan ke Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Postingan viral oknim anggota DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), akan berujung ke penegak hukum.

Pasalnya, Gerakan Mahasiswa (Gema) Tabagsel akan membuat laporan pengaduan ke penegak hukum. Zoirun Ansori Simanjuntak, SH, Ketua Gema Tabagsel mengungkapkan bahwa akan melaporkan postingan dari Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Kami dari mahasiswa akan melaporkan postingan saudara dari Feryansyah Hasibuan untuk mengetahui dan bahkan membantu tindak pidana suap di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan.”ujar Zoirun.

Tentang postingan tersebut, ia akan melakukan diskusi dan kajian. Besok Insya Allah akan kita laporkan ke penegak hukum Kota Padangsidimpuan.

Zoirun menilai ada dua kemungkinan. Pertama, apabila benar adanya, berarti telah terjadi tindak pidana suap. Kedua, apabila tidak benar, berarti Saudara Feryansyah Hasibuan telah menyebarkan berita bohong dan/atau mencemarkan nama baik Pemkot Padangsidimpuan.

(zn)

  • Bagikan