Salah satu sektor yang masuk dalam agenda besar tersebut adalah bisnis asuransi pelat merah. Saat ini terdapat sekitar 15 perusahaan asuransi BUMN yang dipetakan untuk tahap konsolidasi. Menurut Dony, persoalan di sektor ini bukan semata soal kinerja keuangan, tetapi juga struktur industri yang terlalu terfragmentasi dan tidak efisien.
“Kita punya sekitar 15 perusahaan asuransi BUMN dan tahun 2026 ini akan kita lakukan konsolidasi. Kita dorong nanti hanya menjadi tiga perusahaan asuransi,” ujar Dony.
Tiga entitas hasil restrukturisasi nantinya difokuskan pada segmen asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Untuk lini asuransi kredit, Danantara masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan guna memastikan pemisahan yang jelas antara bisnis asuransi murni dan penjaminan.
Tak hanya perusahaan asuransi langsung, penataan juga menyasar sektor reasuransi. Saat ini terdapat tiga reasuransi BUMN Nasional Reasuransi Indonesia (NasRe), Reasuransi Indonesia Utama (RIU), dan Tugu Reasuransi Indonesia yang turut masuk dalam agenda konsolidasi.













