JAKARTA (LENSAKINI) – Pemerintah menyoroti daya saing industri perbankan syariah nasional yang dinilai belum mampu bersaing di level global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kritik terbuka terhadap praktik perbankan syariah di Indonesia yang dianggap masih kompleks dan kurang efisien bagi pelaku usaha.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (14/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam peta keuangan syariah dunia masih tertinggal.
“Pusat syariah bukan di Jakarta, namun ada di London, Hong Kong, Singapura. Kita ketinggalan sekali dalam hal itu,” ujar Purbaya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak terlepas dari praktik perbankan syariah nasional yang belum kompetitif, baik dari sisi kemudahan pembiayaan, struktur produk, maupun efisiensi proses.
Skema pembiayaan dinilai masih terlalu kompleks dan belum sepenuhnya adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha, khususnya sektor riil yang membutuhkan akses pembiayaan cepat dan fleksibel.
Purbaya juga menyoroti belum adanya kebijakan konkret dan terintegrasi yang secara konsisten mendorong ekonomi syariah sebagai kekuatan utama perekonomian nasional.
Padahal, Indonesia memiliki potensi pasar domestik yang sangat besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Ia menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak seharusnya ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan semata.
“Ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital. Bukan simbol, bukan retorika, tetapi instrumen nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi bangsa,” kata Purbaya.













