Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa transformasi sektor keuangan syariah perlu dilakukan secara lebih serius dan terukur. Selama ini, sejumlah langkah telah ditempuh pemerintah, termasuk penerbitan green sukuk untuk membiayai proyek-proyek pembangunan berkelanjutan. Instrumen tersebut diharapkan mampu menghubungkan prinsip syariah dengan agenda ekonomi hijau.
Namun demikian, Purbaya menilai penguatan ekosistem tidak dapat berjalan hanya dari sisi regulasi. Dunia usaha dan komunitas ekonomi syariah didorong lebih aktif mengajukan inisiatif dan proposal pengembangan sektor ini agar memiliki orientasi pasar yang lebih kuat.
“Pemerintah siap mendukung usulan atau proposal dari dunia ekonomi syariah yang menurut saya selama ini belum optimal. Kalau dioptimalkan, pasar dalam negeri akan dikuasai oleh produsen dalam negeri, kita juga bisa menguasai pasar internasional nanti secara bertahap,” ujar Purbaya.













