JAKARTA (LENSAKINI) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengimbau seluruh anggota Persyarikatan, amal usaha, dan organisasi otonom Muhammadiyah untuk menggunakan layanan Bank Syariah Matahari (BSM) dalam aktivitas keuangan.
Langkah ini menyusul diterbitkannya izin operasional bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Syariah Matahari kini berstatus sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) setelah OJK mengeluarkan Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 tertanggal 18 Juni 2025.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam surat imbauannya menyampaikan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang dibentuk untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh unsur Persyarikatan, termasuk amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya untuk menempatkan dana serta menggunakan layanan Bank Syariah Matahari dalam transaksi kelembagaan,” tulis Anwar.