JAKARTA (LENSAKINI) – Pemerintah pusat resmi memangkas alokasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil setelah Kementerian Keuangan menilai bahwa realisasi anggaran kerap seret dan rawan penyelewengan di tingkat pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut, selama ini dana yang ditransfer ke daerah tidak sepenuhnya terserap untuk menopang pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Alasan pemotongan anggaran itu utamanya karena banyak penyelewengan. Artinya tidak semua uangnya dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat, bukan saya, pemimpin itu agak gerah,” ujar Purbaya di Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Meski alokasi TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp692 triliun, jumlah ini tetap jauh lebih kecil dibanding tahun ini yang mencapai sekitar Rp919 triliun. Pemerintah sendiri menambah Rp43 triliun dari pagu awal Rp649,9 triliun, namun angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan ideal.