Sementara itu, pemerintah pusat justru menaikkan belanja Kementerian/Lembaga hingga Rp1.367 triliun, melonjak sekitar Rp400 triliun dari tahun sebelumnya.
Purbaya menilai, kepala daerah harus lebih serius memperbaiki tata kelola anggaran agar dana publik tidak lagi tersendat, apalagi berujung kasus hukum.
“Mereka [para Kepala Daerah] mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran. Jangan [tiba-tiba] ramai-ramai nanti ada penangkapan [jadi tersangka korupsi]. Selama ini gitu kan,” tegasnya.
Sepanjang 2025, pemerintah telah mengalokasikan TKD sebesar Rp864,1 triliun. Namun hingga 31 Agustus, realisasinya baru Rp571,5 triliun atau sekitar 66,1% dari total. Fakta inilah yang menjadi dasar kuat pemerintah pusat untuk memangkas sekaligus mengalihkan sebagian anggaran ke kementerian/lembaga.