BAGHDAD (LENSAKINI) – Pemerintah Irak resmi menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari menyusul wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali al-Husseini al-Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan militer.
Keputusan ini diumumkan pemerintah melalui juru bicaranya, Bassem Al-Awadi, dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (1/3/2026).
Al-Awadi menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada rakyat Iran dan seluruh umat Islam atas gugurnya seorang ulama dan mujahid yang dihormati, yang oleh pemerintah Baghdad dipandang layaknya bagian dari keluarga Nabi.
Pernyataan itu sekaligus mencerminkan kedekatan politik dan hubungan historis antara Irak dan Republik Islam Iran di tengah perubahan dramatis di kawasan.













