Alamak! Disuruh Tanam Padi, Pria di Sidimpuan Tenggara ini Malah Budidaya Ganja, Ditangkaplah

  • Bagikan

Menurutnya, penangkapan pemilik 4 batang tanaman ganja tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh pihal kepolisian dari masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi menangkapnya dan membawa ke rumah.”Setelah digeledah, akhirnya polisi menemukan 4 batang pohon ganja siap panen tumbuh subur di sekitaran rumah pelaku,”ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, hasil tanaman ganja tersebut sudah pernah dia jual, dengan harga 100 ribu/paket.

  • Bagikan