Bawa Kabur Betor, Ucok Pria Asal Jalan Melati Sidimpuan ini Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-HA Saputra (35) warga Jalan Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi di Kelurahan Ujung Padang, Jumat (3/10).

Dari tangan pria yang akrab disapa Ucok tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit becakmotor (betor). Ucok juga merupakan salah seorang resedivis.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 September 2025, Pukul 05.30 WIB. Saat itu pelapor bernama Nirwan Lubis sedang menunggu penumpang di Jalan H Agus Salim, tepatnya di samping Toko
Zaman Baru.

Tak lama berselang, tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil betor milik korban.”Korban sempat mengejar pelaku, namun, tidak dapat,”ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho kepada wartawan.

Kasat menjelaskan, korban mencari keberadaan pelaku, namun tidak bisa dijumpai. Karena tidak terima dengan tindakan itu, korban akhirnya membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan dengan nomor STPL:LP / B / 444/ X/ 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 3 Oktober 2025.

  • Bagikan