Bawa Kabur Betor, Ucok Pria Asal Jalan Melati Sidimpuan ini Ditangkap

  • Bagikan

Mendapat laporan tersebut, kata Kasat, Tim Unit Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Minggu 3 Oktober 2025, penyidik mendapat laporan bahwa tersangka sedang di Kelurahan Ujung Padang.

“Saat diamankan, AH Saputra tidak melakukan perlawanan, dan sekarang sudah diamankan di sel tahanan Mapores Padangsidimpuan,”tuturnya.

Kepada kepolisian, AH Saputra mengaku bahwa, tindakan tersebut terpaksa ia lakukan karena kebutuhan ekonomi.”Alasannya, karena kebutuhan ekonomi, makanya dia mencuri,”tandas Kasat.

  • Bagikan