Biadab, di Tapanuli Selatan, Seorang Ayah Cabuli Putri Kandungnya Selama 2 Bulan

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Bukannya melindungi anaknya, seorang ayah di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini tega mencabuli putri kandungnya Melati yang masih berusia 14 tahun. Ironisnya, perbuatan bejat tersebut telah dilakukan tersangka selama 2 bulan terakhir sejak bulan November 2021.

Adalah EZ, pria 43 tahun ini hanya dapat tertunduk lesu setelah diamankan petugas Sat Reskrim Polrea Tapanuli Selatan. Terkuaknya aksi pencabulan yang dilakukan pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.

Tak heran, mendengar pengakuan korban, sang ibu bercerita kepada tetangganya sebelum akhirnya tersangka hendak diamuk massa. Beruntung, petugas kepolisian cepat tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka ini sempat hendak diamuk massa sebelum petugas kita tiba di lokasi,” ucap Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan, Rabu (17/11/2021) pagi.

Lebih lanjut Roman mengatakan, setiap melakukan aksinya, tersangka kerap mengancam korban supaya tidak bercerita kepada siapapun. “Aksi pencabulan ini dilakukan tersangka di kediamannya dan di kebunnya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, dengan Pasal 76D, Pasal 81 dan Pasal 76E, Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara.

(UA)

  • Bagikan