Bongkar Gudang Narkoba di Kampung Darek Sidimpuan, Polisi Amankan 8 Bal Ganja

  • Bagikan
8 bal ganja tak bertuan diamankan polisi dari salah satu gudang di Kampung Darek, Padangsidimpuan (foto/lensakini)

PADANGSIDIMPUAN-Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, membongkar salah satu gudang berisi narkoba jenis ganja, di Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan , Senin (23/3).

Hasilnya, tim dari Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menemukan barang bukti berupa, 2 tas ransel berisi delapan bal ganja, serta ratusan paket ganja siap edar dengan total berat bruto lebih dari 2 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu alat hisap sabu, paket plastik klip transparan, dan kertas nasi yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

“Semua barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna.

  • Bagikan