Dalami Laporan Kepling di Sidimpuan Yang Dituding “back up” Narkoba, Polisi Panggil Saksi

  • Bagikan
Kepling Lingkungan VI menunjukkan STPL (foto/lensakini/aldi)

PADANGSIDIMPUAN-Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memanggil salah seorang saksi bernama Dani Syahrial Nasution. Pemanggilan tersebut guna menindaklanjuti kasus salah seorang kepala lingkungan (kepling) yang dituduh backup narkoba.

“Pemanggilan tersebut guna melakukan klarifikasi untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,”ujarnya kepada wartawan. Dia mengatakan, sebelum pihak kepolisian sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi pelapor atas nama Asrul Ali Napia, yang merupakan Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan.

Tak terima dituduh sebagai backup narkoba, Asrul Ali Napia, Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, laporkan dua orang warga ke Mapolres setempat, Jumat (9/4/2021).

Kedua warga yang dilaporkan tersebut bernama Ahmad Sopian Pohan dan Yusdina Yanki Nurul Pohan. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan (STPL) nomor:101/IV/2021/SU/PSP.

  • Bagikan