PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan bersama Forkopimda Kota Padangsidimpuan grebek sarang narkoba di Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (22/8/2025) sore.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang tengah asyik menikmati barang haram jenis sabu di lokasi.
Terbukti, keduanya sedang berduaan di salah satu gubung di sekitar areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Silayang-layang. Dari tangan keduanya, alat hisap atau bong beserta narkoba jenis sabu turut diamankan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kita telah mengamankan dua orang pelaku di lokasi ini,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna.