Selain itu, barang bukti sabu dan alat hisap bong juga diamankan dari tangan keduanya.
“Barang bukti juga kita amankan,” tuturnya.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini dihadiri Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, BNNK Tapsel serta Danramil.












