Selanjutnya, kata Wira, Tim Operasional Satres Narkoba langsung mendatangi lokasi. Ketika tiba di tempat kejadian, personel melihat tersangka sedang berada di dalam rumah bersama dengan seorang rekannya.
Curiga dengan gerak-gerik keduanya, personel kepolisian mendatangi rumah itu dan menangkap NS. Namun, sayangnya, dirilis yang dikeluarkan pihak kepolisian, status rekan NS tidak dijelaskan, apakah ikut diamankan atau tidak.
“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti, sehingga NS langsung digiring ke Mapolres Padangsidimpuan,”ungkap Wira.