Nunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Sadabuan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Seorang pengedar narkoba berinisial GMP alias Dame (41) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tak berkutik setelah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (23/10/20) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka ditangkap petugas saat hendak menunggu pembelinya.Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (223/10/2020) siang menyebutkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Alhasil, petugas langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Benar saja. Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria tampak keluar dari subuah rumah. Curiga melihat gerak-geriknya, petugas langsung menangkap pria yang belakangan diketahui berinisial GMP alias Dame.

Oleh petugas, tersangka langsung di giring ke kediamannya. Dan saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan 3 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 49 bungkus plastik klip yang berisi narkotika sabu serta 1 unit timbangan elektrik.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 1 kotak rokok berisikan 11 paket yang berisikan natkotika jenis ganja dibelakang rak piring, 1 bungkus plastik warna hitam berisikan 1 bungkus plastik warna hijau berisi 1 buah paket yang dibungkus dengan kertas warna coklat berisikan narkotika jenis ganja, 65 paket yang dibungkus dengan kertas berisi narkotika ganja serta 22 lembar sobekan dan 2 bungkus plastki klip transaparan kosong ditemukan dilantai samping pintu kamar. Oleh petugas, tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolres Padangsidimpuan.

Saat dikonfirmasi LENSAKINI, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Dame. “Ini tersangka masih kita peeiksa secara intensif,” ucapnya singkat.

(UA)

  • Bagikan