PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Sepakat untuk saling memaafkan, mantan polisi bernama S Gultom dan Aiptu RD Iskandar, akhirnya sepakat untuk saling memamafkan di Mapolres Padangsidimpuan, Polda Sumut.
Pernyataan permohonan maaf tersebut diungkapkan mereka melalui akun resmi media sosial (Facebook, Tiktok) milik Polres Padangsidimpuan, Senin (10/11).
Di dalam postingan tersebut, terlihat S Gultom berdiri di sebelah kiri, sedangkan Aiptu RD Iskandar terlihat di tengah. Di sebelah kanan, nampak Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) K Sinaga.
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh RD Iskandar, keduanya sepakat.” Perihal kejadian 8 November 2025, bahwa saya Iptu RD Iskandar dan S Gultom Kurnia (purnawirawan), telah menyelesaikan masalah secara keluargaan,”ungkapnya dalam tayang video.
Keduanya juga sepakat, peristiwa yang terjadi beberapa hari yang lali tidak akan diperpanjang, sebab, sudah selesai secada kekeluargaan.”Kami tidak akan memperpanjang lagi permasalahan tersebut,”ujarnya.













